NTT-Post.com, TTU — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) Sektor Barat dari Yonarhanud 2/ABW/2 Kostrad kembali menggagalkan aksi penyelundupan di wilayah perbatasan.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya dua unit sepeda motor, bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, serta minuman beralkohol merek Habuk Anggur.
Barang-barang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai Atambua untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan berlangsung di Makosatgas Eban, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (10/9/2026).
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Letkol Arh Endis Fahrul Rizal, mengatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari kesungguhan prajurit yang bertugas di sejumlah pos perbatasan.
“Kita patut mengapresiasi kinerja prajurit kami yang ada di pos-pos karena mereka bersungguh-sungguh dalam upaya menciptakan keamanan maupun pencegahan penyelundupan yang berpotensi merugikan negara,” ujar Endis.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












