Oleh: Urbanus Xaverius Landa
Alumni Fakultas Psikologi Unika Widya Mandala Surabaya
Di Paroki Thomas Morus Maumere, ada satu KBG yang sudah beberapa tahun ini menjalankan semangat kepedulian pendidikan anak. Mereka berkumpul bersama secara rutin, omong soal masalah pendidikan anak-anak di kompleks, lalu dicari jalan keluarnya. Masalah yang muncul banyak, misalnya motivasi anak menurun, prestasi belajar begitu-begitu saja dan kendala dana. Orangtua memang sanggup biaya sampai tingkat SLTA, tapi untuk kuliah, orangtua mentok. Kuliah dianggap sulit karena keadaan ekonomi pas-pasan. KBG ini namanya Maria Rosa Mystica, Lingkungan St. Fransiskus de Sales Stasi St. Thomas Morus. Di sana ada 22 KK.
Meskipun keadaan pas-pasan, KBG bersama pengurus, dengan komando seorang guru yang mengispirasi, Ardianus Linus, mereka mulai berani menetapkan mimpi yang lebih tinggi untuk anak-anak. Meskipun keluarga masuk kategori miskin, masa depan anak mesti didukung. Mereka menganggap pendidikan tinggi adalah target baru. Anak-anak mesti kuliah karena pendidikan tinggi dianggap jalan untuk memiliki hidup yang lebih baik.
Pada saat pertemuan KBG, mereka duduk bersama, omong soal nasib anak-anak, tidak cukup kalau hanya lulus SLTA, harus ada yang bisa kuliah. Untuk itu mereka mulai merintis arisan pendidikan. Alasannya, arisan pendidikan adalah cara mereka mengumpulkan uang tanpa berbelit-belit, tanpa bunga. Dari anggota, uangnya langsung dikumpulkan lalu diberikan kepada yang paling membutuhkan saat itu. Dan kini, mereka sudah bisa memetik hasilnya. Ada anak-anak dari keluarga yang paling lemah, sudah ada yang selesai kuliah di kota Maumere, bahkan di antara mereka sudah memiliki pekerjaan dan usaha sendiri.
Surat Gembala
Pada Minggu, 7 Mei 2026, memasuki bulan pendidikan nasional, Uskup Maumere, Mgr. Edwaldus Martinus Sedu telah mengeluarkan surat gembala dengan judul “Komunitas Basis Gerejawi (KBG): Rumah Bersama Menuju Pendidikan Yang Berkualitas. Ada beberapa hal yang dapat saya ambil hikmah dari surat gembala ini.
Pertama, pendidikan itu jalan menuju perubahan. Pendidikan adalah sarana untuk memanusiakan manusia. Pendidikan yang baik dapat membawa perubahan bagi hidup seseorang. Misalnya, dengan pendidikan yang baik, wawasannya jadi luas, kemampuan berpikirnya semakin canggih, skill kerjanya semakin professional, kepribadiannya semakin dewasa, dan sebagainya. Orang yang sekolah baik pasti dapat mengangkat derajat keluarga, kemudian mendorong perubahan di KBG, masyarakat, bangsa dan negara. Kita bisa lihat contoh yang saya ceritakan di atas tentang KBG Maria Rosa Mystica.
Kedua, tentang wajah pendidikan kita. Sepertinya, keadaan pendidikan secara umum tidak terlalu optimis. Keluarga-keluarga miskin dengan ekonomi yang sulit, berjuang mati-matian untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak mereka. Sering juga, kelurga miskin terpaksa harus pasrah. Pendidikan cukup sekedar tahu baca tulis. Bagaimana nasib anak kita kalau seperti ini?
Sekarang, kita lihat kenyataan, anak-anak SD hingga SLTA, dengan usia yang masih dalam kontrol orangtua, usia yang belum bisa menentukan jalan hidup sendiri, usia yang belum bisa mandiri, usia yang belum bisa cari makan untuk diri sendiri, sudah terpapar gadget, sudah terpapar AI. Apa yang akan mereka lakukan telah dipengaruhi oleh apa yang mereka tonton di layar HP, tanpa kontrol orangtua.
Dulu sewaktu belum ada teknologi ini, anak-anak dipengaruhi oleh pergaulannya. Kalau berteman dengan teman-teman yang baik-baik ya mereka akan mendapatkan pengaruh yang baik, namun jika berteman dengan teman-teman yang suka buat onar, mereka juga akan terpengaruh untuk coba buat keonaran. Ini gampang orangtua tangani. Tapi sekarang, dengan HP di tangan, hal-hal baik dan hal-hal buruk bisa mereka tonton tanpa kita tahu. Mereka masuk kamar, kunci pintu, lalu nonton.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












