Saat itu saya baru tiba dari Kupang dan mengetahui adanya unggahan Instagram yang menyinggung nama adik perempuan saya. Cerita ini disampaikan langsung oleh adik perempuan saya sendiri.
Dengan niat baik untuk meluruskan persoalan yang telah berlangsung lama, saya mengajak adik perempuannya beserta suami adik saya mendatangi salon tersebut.
Setibanya di lokasi, saya justru berupaya menenangkan situasi dan menegur adik saya agar berbicara baik-baik dengan pemilik salon kecantikan tersebut.
Dalam percakapan, terjadi ketegangan antara adik saya dan pemilik salon yang berujung pada tindakan saling meludah (saya diludahi terlebih dahulu), yang kemudian memicu reaksi emosional adik perempuan saya.
Dalam situasi yang semakin tidak terkendali, saya berada dalam kondisi syok dan cuma diam terpaku. Bahkan saya sendiri sempat mengalami dorongan serta pemukulan.
Seluruh rangkaian peristiwa tersebut sempat didokumentasikan dalam bentuk video sebagai bukti pendukung, dan saat ini masih kami miliki.
Penegasan
Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menilai peristiwa ini secara objektif dan berkeadilan.
Hak Jawab ini bukan dimaksudkan untuk menyerang pihak mana pun, melainkan semata-mata untuk meluruskan informasi, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab, sebagaimana amanat Undang-Undang Pers.
Demikian Hak Jawab ini saya sampaikan. Besar harapan agar media dapat memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Dewan Pers, demi menjunjung tinggi etika jurnalistik dan keadilan informasi di ruang publik.
Hormat Kami,
CROM
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
