NTT-Post.com, SIKKA — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere secara tajam menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Sikka dibawah pimpinan Bupati Juventus Prima Yoris Kago dan Wakil Bupati Simon Subandi Supriadi melalui kajian evaluasi kebijakan pembangunan daerah.
Dalam kajian bertajuk “Menggugat Kesenjangan antara Perencanaan, Pembangunan, Realisasi Anggaran dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sikka dari Perspektif Keadilan Sosial”, PMKRI menilai masih terdapat jurang pemisah antara capaian administratif pemerintah dan kenyataan pahit yang dihadapi masyarakat di lapangan.
PMKRI Maumere menegaskan, evaluasi ini bukan bentuk serangan personal atau institusional, melainkan wujud tanggung jawab moral dan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembangunan dinilai tidak cukup hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi semata, melainkan dari sejauh mana kebijakan pemerintah menjawab kebutuhan paling dasar masyarakat.
Menurut PMKRI Maumere, berdasarkan data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Sikka Tahun 2025, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,04 persen, melampaui target yang dipatok sebesar 3,95 persen.
Kendati demikian, sejumlah indikator kesejahteraan rakyat justru belum mencapai target yang ditetapkan.
Seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Berada di angka 70,65 dari target 71,10.
Rasio Gini: Tercatat 0,323 (lebih tinggi dari target 0,323 / kondisi ketimpangan melebihi proyeksi ideal).
Rata-rata Lama Sekolah: 9,39 tahun dari target 9,78 tahun. Indeks Ketahanan Pangan: Berada pada angka 61,8 dari target 77,72.
Bagi PMKRI, angka pertumbuhan ekonomi yang positif kehilangan makna jika sebagian masyarakat masih kesulitan mengakses air bersih, pendidikan, layanan kesehatan yang layak, serta infrastruktur dasar.
Potret Ketimpangan: Jalan Rusak Parah hingga Krisis Air Bersih
Persoalan infrastruktur jalan menjadi sorotan paling tajam dalam kajian ini. Tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Sikka terus merosot: dari 63,66 persen (2023), turun menjadi 57,75 persen (2024), hingga anjlok ke angka 54,17 persen pada 2025.
Dari total panjang jalan 881,42 kilometer, tercatat 336,10 kilometer berada dalam kondisi rusak berat.
Dampak buruk infrastruktur ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan menyentuh dimensi kemanusiaan.
Kasus nyata terjadi di Desa Rejo, di mana warga harus bergotong royong menggotong jenazah sejauh kurang lebih 4 kilometer akibat buruknya akses jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
