NTT-Post.com, SIKKA – Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, mengambil langkah tegas merespons dugaan pembiaran praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bola.
Terhitung sejak tanggal 5 Februari 2026, Iptu I Made Sutama resmi dilepaskan dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai PS. Kapolsek Bola.
Iptu Made Sutama dipindahkan menjadi Perwira Pertama (Pama) Polres Sikka. Pemindahan ini dilakukan khusus dalam rangka pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sikka terkait laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan pembiaran praktik judi.
Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Leonardus Tungga, membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut demi kelancaran proses penyelidikan yang tengah berjalan.
“Saat ini Propam Polres Sikka masih melaksanakan penyelidikan. Kapolsek Bola sementara ditarik ke Polres Sikka dalam rangka pemeriksaan,” jelas Kasi Humas melalui pesan Whatsapp, Jumat, (6/2/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
