Kasi Humas juga mengatakan, Kapolres Sikka juga sudah menempatkan satu perwira sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Bola agar pelayanan masyarakat di sana tetap berjalan
“Saat ini Pak Kapolres sudah telah menunjuk salah satu perwira untuk menjadi Plt Kapolsek Bola,” jelas Iptu Leonardus Tungga.
Skandal ini bermula dari aksi Gabriel warga Desa Umauta, Kecamatan Bola yang nekat membawa barang bukti berupa tas berisi uang Rp130.000 hasil judi ke Polres Sikka.
Warga tersebut mengaku kecewa karena melihat Kapolsek Bola berada di lokasi namun tidak melakukan penangkapan terhadap bandar dadu regang, meski jarak mereka berdiri tidak sampai satu meter.
Meskipun Iptu Made Sutama dalam klarifikasinya membantah tuduhan tersebut dan berdalih para penjudi sudah bubar saat dirinya tiba, pihak Polres Sikka tetap mengambil langkah disiplin dengan menariknya ke Polres untuk pendalaman lebih lanjut.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
