Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan serta mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa, khususnya pada program pembangunan sumur bor yang diadukan masyarakat.
Lebih lanjut, IPDA Wilco menjelaskan bahwa tim penyidik masih merencanakan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi lainnya.
Selain itu, penyelidikan lanjutan juga akan difokuskan pada sejumlah program desa yang dilaporkan masyarakat, termasuk melakukan pemantauan fisik terhadap pembangunan sumur bor di wilayah Desa Taunbaen Timur.
Polres TTU menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman selesai dilakukan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
