Indeks

Gasak Komponen Ekskavator, 6 Anak di Bawah Umur di Sikka Diciduk Polisi

"Ketika interogasi awal dilakukan, mereka mengakui telah mengambil komponen ekskavator tersebut dan menjualnya. Bahkan terungkap pula bahwa aksi pencurian ini diduga sudah dilakukan beberapa kali di lokasi berbeda di sekitar wilayah hukum Polres Sikka," ujar Kasat Reskrim IPTU Reinhard Dionisius Siga.

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260610 130251
Gasak Komponen Ekskavator, 6 Anak di Bawah Umur di Sikka Diciduk Polisi. | (Foto: Dok Istimewa)

NTT-Post.com, SIKKA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sikka berhasil mengungkap kasus pencurian komponen alat berat jenis ekskavator yang terjadi di wilayah Kabupaten Sikka.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/81/VI/2026/SPKT/POLDA NTT tertanggal 8 Juni 2026.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sejumlah komponen krusial pada ekskavator yang tengah terparkir.

Barang-barang yang raib digondol maling meliputi brospom, filter oli, tutupan oli, tangga besi, serta beberapa komponen penting lainnya yang membuat alat berat tersebut tidak dapat beroperasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Sikka yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Reinhard Dionisius Siga, segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Petugas menelusuri sejumlah lokasi penjualan besi tua yang dicurigai menjadi tempat penampungan barang hasil kejahatan.

Titik terang akhirnya didapatkan di salah satu tempat pengepul besi tua di wilayah Kota Uneng, Kecamatan Alok.

Di lokasi tersebut, tim melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik usaha serta membedah rekaman CCTV untuk melacak jejak digital para pelaku.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version