Indeks
Daerah  

Kecewa Putusan Sidang Disiplin Oknum Polisi Pemukul Kader, GMNI Sikka Ancam Turun Aksi Desak Pencopotan

"Terhadap putusan ini kita sangat kecewa. Bahwasanya putusan ini sangat ringan sekali bagi si pelaku, maka tidak ada efek jera untuk pelaku. Sehingga untuk Kepolisian Resor Sikka ini nanti ke depannya mereka akan terus melakukan tindakan-tindakan main hakim seperti ini dan tidak profesional," ujar Iko Goban kecewa.

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260615 121111
Sidang disiplin terhadap oknum anggota Polres Sikka, Aipda CR, terkait kasus dugaan pemukulan terhadap kader GMNI Sikka, Stefanus Bura, telah resmi dijatuhkan. (Foto: Nivan Gomez)

NTT-Post.com, SIKKA — Sidang disiplin terhadap oknum anggota Polres Sikka, Aipda CR, terkait kasus dugaan pemukulan terhadap kader GMNI Sikka, Stefanus Bura, telah resmi dijatuhkan.

Namun, vonis yang diberikan dinilai terlalu ringan dan memicu kekecewaan dari GMNI Cabang Sikka sebagai pihak pelapor.

Menanggapi hasil putusan tersebut, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka mengecam keras kepemimpinan Kapolres Sikka dan mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

Korban pemukulan, Stefanus Bura, membeberkan empat poin utama hasil putusan sidang disiplin yang dijatuhkan kepada Aipda CR.

Pertama, membuat pernyataan atau surat permohonan maaf secara tertulis. Kedua penempatan di dalam ruang khusus (patisus) selama 7 hari.

“Ketiga, pemberhentian atau penundaan pendidikan selama 6 bulan. Keempat penundaan kenaikan pangkat selama satu periode,” jelas Stefanus.

Sidang disiplin terhadap oknum anggota Polres Sikka, Aipda CR, terkait kasus dugaan pemukulan terhadap kader GMNI Sikka, Stefanus Bura, telah resmi dijatuhkan. (Foto: Dok istimewa)

Menanggapi itu, Ketua GMNI Sikka Iko Goban, menegaskan bahwa seluruh pengurus Pimpinan Cabang GMNI Sikka sangat kecewa dengan hasil tersebut.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version