Indeks
Daerah  

Kejari Sikka Tetapkan 5 Tersangka Korupsi IKK Nita, Kerugian Negara Capai Rp3,07 Miliar

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20251209 104152
Kejaksaan Negeri Sikka (Tengah), saat memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi IKK Nita. | (Foto: Nivan Gomez)

“Di lapangan kondisi proyek terbengkalai dan masyarakat sebagai pemanfaat proyek tidak bisa menikmati air bersih,” tuturnya.

NTT-Post.com, SIKKA – Kejaksaan Negeri Sikka menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Pekerjaan Pembangunan Jaringan Air Minum IKK Nita pada Dinas PUPR Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021-2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Armadha Tangdibali mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Jaksa Penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan terhadap 21 saksi dan pemeriksaan fisik di lokasi Serlin pada 01 Desember 2025.

“Dalam kasus ini kita menetapkan lima orang tersangka yang punya peran penting dalam kasus korupsi proyek IKK Nita,” jelas Kejari Sikka dalam Konferensi pers di kantor Kejari Sikka, Selasa, 9 Desember 2025.

Lima Tersangka dan Peran Masing-masing

Kelima tersangka yang ditetapkan adalah, inisial NBD (PPK – Pejabat Pembuat Komitmen), ADSN (Kontraktor Pelaksana Nita), WN (Staf Lapangan CV. Archilogic/Konsultan Pengawas), SUK (Direktur CV. Archilogic/Konsultan Pengawas), YCS (Direktur CV. Archilogic/Konsultan Pengawas).

Menurut Kepala Kejari Armadha Tangdibali, perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka menyebabkan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jaringan Air Minum IKK Nita tidak sesuai dengan kontrak dan persyaratan.

Paket pekerjaan Bak penampung air bersih proyek IKK Nita yang terbengkalai. | (Foto: Nivan Gomez)

“Di lapangan kondisi proyek terbengkalai dan masyarakat sebagai pemanfaat proyek tidak bisa menikmati air bersih,” tuturnya.

Perbuatan kelima tersangka ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 3.070.538.991.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version