Ia mempertanyakan urgensi serapan dana operasional jika fasilitas rumah dinas tidak digunakan sebagaimana fungsinya.
“Kalau ada rumah dinas, pasti ada biaya perawatan dan operasional. Uang yang dialokasikan tersebut dikemanakan kalau selama ini pimpinan DPRD TTU tidak menggunakan rumah dinas itu secara efektif?” ujar Alfred kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Alfred menambahkan bahwa rumah dinas tersebut masih sangat layak huni. Ia juga meminta Badan Rumah Tangga DPRD TTU untuk terbuka kepada publik mengenai rincian biaya pemeliharaan bulanan yang terus terserap namun manfaatnya tidak dirasakan secara nyata.
“Selama ini kita lihat rumah dinas hanya digunakan sebagai tempat persinggahan, sementara biaya operasional tetap habis terpakai. Ini yang menjadi pertanyaan publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten TTU, Eus Kefi, belum memberikan keterangan resmi.
Meski pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp pada Kamis (19/2/2026) telah terbaca, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
