NTT-Post.com, TTU – Fasilitas Rumah Dinas (Rumdis) Pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) periode 2024–2029 diduga tidak dimanfaatkan secara efektif sebagai kediaman resmi.
Sejak dilantik, ketiga pimpinan dewan terpantau jarang menempati fasilitas negara tersebut dan hanya menjadikannya tempat persinggahan sementara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasional rumah dinas saat ini hanya dijalankan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berstatus tenaga PJLP.
Keberadaan ART tersebut ditengarai hanya untuk menjaga agar rumah terlihat berpenghuni, sementara pimpinan dewan lebih memilih tinggal di kediaman pribadi.
Kondisi ini memicu kritik tajam karena adanya alokasi anggaran makan dan minum yang fantastis bagi pimpinan DPRD.
Berdasarkan data yang diperoleh, Ketua DPRD TTU dijatahkan anggaran sebesar Rp35 juta per bulan, sedangkan masing-masing Wakil Ketua menerima Rp30 juta per bulan.
Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, mendesak transparansi terkait pengelolaan anggaran tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
