NTT-Post.com, SIKKA – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) melayangkan protes saat personel gabungan Pol-Pp dan TNI-Polri melakukan penertiban di kawasan Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/4/2026).
Aksi protes dipicu oleh tindakan petugas yang melakukan penertiban dengan membongkar sejumlah lapak milik pedagang yang dinilai melanggar aturan tata ruang.
Salah satu pedagang, Mama Naila, merasa pemerintah tidak berpihak pada rakyat kecil, terutama warga nelayan yang menggantungkan hidup dari pasar tradisional di pesisir.
“Kecewa kami. Kita sudah pilih baik-baik dengan senyum, tahu-tahu digusur, diusir. Padahal ini wilayah kita sendiri,” ujar Mama Naila dengan nada getir.
Menurutnya, Saat ini warga berjualan di depan rumah mereka masing-masing namun tetap saja dibongkar petugas.
Pemerintah juga dinilai egois dan pilih kasih dalam penertiban pasar dipinggir jalan. Menurut salah satu pedagang, bahwa pasar liar di wilayah Geliting dan Waipare hingga kini belum kunjung ditertibkan, malah pemerintah selalu menyasar pasar Wuring.
“Kenapa selalu Wuring? Apa-apa sedikit Wuring. Salah sedikit Wuring. Padahal kami ini jualan di jalan ini kemudian, sedangkan pasar Geliting dan Waipare lebih dulu tapi pemerintah tidak tertibkan. Selalu saja Wuring,” ungkap pedagang yang tak mau disebutkan namanya.
Lanjutnya, PKL yang berjualan di depan rumahnya dinilai tidak mengganggu aktivitas jalan kerena berasa di dalam kawasan Kelurahan/Desa.
Berbeda dengan pasar Geliting dan Waipare yang berada tepat di pinggir jalan raya dan sangat mengganggu aktivitas jalan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
