NTT-Post.com, SIKKA – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan 13 Lady Escort (LC) di Pub Eltras kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Sikka.
Menanggapi kasus yang tengah ditangani Sat Reskrim Polres Sikka tersebut, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Santo Thomas Morus menyatakan sikap untuk mengawal persoalan ini secara objektif.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Maumere, Fabianus Rowa, menegaskan bahwa secara organisatoris PMKRI akan melakukan advokasi dan pengumpulan data melalui metode gerakan khas perhimpunan. Pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil langkah tanpa dasar yang kuat.
“Kami secara organisatoris akan mengawal kasus ini jika terbukti dan terpenuhinya unsur-unsur dalam TPPO. Kami tidak akan mengambil langkah melakukan desakan publik tanpa dasar atau kajian yang lengkap,” ujar Fabianus.
Bantah Pertemuan Bersama Truk-F untuk Desakan Publik
Mengenai isu keterlibatan PMKRI dalam barisan desakan publik bersama Jaringan HAM Sikka dan Truck F, Fabianus menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat konsolidasi resmi yang diterima oleh pihak PMKRI.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
