NTT-Post, KEFAMENANU – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WITA. Insiden tragis ini merenggut nyawa seorang pelajar setelah sepeda motor yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan di jalan turunan dan tikungan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Oenak-Saenam, tepatnya di Kampung Oenun, Desa Saenam, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU.
Jalan tersebut merupakan jalan negara dengan kondisi aspal, arus lalu lintas sepi dan lancar, serta cuaca cerah pada siang hari.
Baca Juga: Pastor Paroki Mamsena Dan Warga Desa Admen TTU, Swadaya Tambal Jalan Rusak
Kapolres TTU Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Markus Wilco Mitang, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam tanpa nomor polisi.
Kata dia, sepeda motor tersebut dikendarai oleh Fransiskus Yogi Anunut (13), pelajar asal Desa Fatutasu, Kecamatan Miomaffo Barat.
“Saat kejadian, korban membonceng dua rekannya, yakni Lexi Adrianus Lelan (14) dan Alvinton Punuf (12), yang juga merupakan pelajar dan berasal dari desa yang sama,” kata Wilco.
Baca Juga: Kasus Dana Desa Memanas, Kades Taunbaen Timur Resmi Diperiksa Polres TTU
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
