Indeks
Daerah  

Tuntut Keadilan bagi Adik Noni, PMKRI dan 10 Suku Romanduru Gelar Aksi Damai 

Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere bersama pihak keluarga korban dan Forum 10 Suku Romanduru turun ke jalan dalam aksi damai bertajuk Jilid 3, pada Jumat (27/3/2026). 

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260327 121830
PMKRI Cabang Maumere bersama pihak keluarga korban dan Forum 10 Suku Romanduru turun ke jalan dalam aksi damai bertajuk Jilid 3 untuk menuntut keadilan bagi kematian adik Noni, pada Jumat (27/3/2026). | (Foto: Nivan Gomez)

PMKRI dan keluarga menuntut agar peristiwa ini patut diduga sebagai tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

PMKRI juga menyebut keterlibatan pihak lain harus didalami berdasarkan ketentuan Pasal 282 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

“Kami merasa cukup kecewa dengan pihak kepolisian resor sikka yang dari awal, mulai dari penerimaan laporan, pencarian korban, pengumpulan bukti-bukti serta pengungkapan kasus terlihat menunjukan kerja-kerja yang tidak pro aktif dan progresif,” ujar orator saat orasi di Mako Polres Sikka.

Setelah orasi di Mako Polres Sikka, massa aksi bergerak ke gedung DPRD Kabupaten Sikka untuk bertemu anggota DPRD dan menyampaikan tuntutan.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version