“Melatih kedisiplinan pada masyarakat kelas bawah menjadi tantangan tersendiri bagi kita di Indonesia, khususnya kami di NTT,” tambahnya.
Kendati demikian, Jano mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada kunjungan fisik semata.
Melainkan harus ada tahapan berikutnya mencakup peningkatan kapasitas melalui magang kerja, pertukaran pengalaman praktik tata kelola (good corporate governance), hingga pengembangan bersama dalam aspek digitalisasi koperasi.
“Kita berharap ada tindak lanjut dari kegiatan ini, dan kita bisa mulai menjalin kerja sama untuk perluasan jaringan melalui Asean Cooperative Organization,” tutup Jano.
Ketua Delegasi, Agung Nur Fajar, menegaskan bahwa kedekatan geografis, budaya, dan bahasa merupakan modal kuat bagi koperasi kedua negara untuk berkolaborasi.
Menurutnya, Indonesia dan Malaysia memiliki tradisi koperasi yang kuat di sektor pangan, perdagangan, rantai pasok halal, hingga pembiayaan mikro yang saling melengkapi.
Berdasarkan data tahun 2025, kata Agung, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 222.462 unit, yang terdiri dari 139.203 koperasi umum dan 83.259 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Meski Indonesia unggul dalam jumlah anggota dan basis pasar, Malaysia memiliki keunggulan signifikan dalam hal tata kelola dan skala usaha.
Menurutnya rerata skala usaha mencapai Rp 18 miliar per tahun dengan nilai transaksi anggota mencapai Rp 3,3 juta per bulan.
Sedangkan Indonesia, rerata perputaran usaha berada di kisaran Rp 1,63 miliar dengan nilai transaksi anggota sekitar Rp 600.000 per bulan.
“Koperasi Malaysia kuat di tata kelola dan standardisasi, sementara Indonesia kuat di basis bahan baku dan pasar. Jika disinergikan, ini akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi kedua belah pihak,” ujar Agung.
Agung berharap dengan semangat kebersamaan bilateral, koperasi-koperasi Indonesia optimis dapat meniru efisiensi Malaysia sembari memanfaatkan keunggulan jumlah anggota yang masif di tanah air.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
