Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten TTU telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 miliar dari APBD untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 14.600 warga kategori tidak mampu.
Tak hanya berhenti di layanan kesehatan, Pemkab TTU juga memperluas jaring pengaman sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi masyarakat.
“Pengobatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, pemberian santunan bagi ahli waris jika peserta mengalami risiko meninggal dunia,” tuturnya.
“Masyarakat tidak hanya mendapatkan pengobatan gratis, tetapi jika terjadi risiko seperti meninggal dunia, mereka juga mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Bupati.
Bupati Yosep memastikan bahwa program kesehatan gratis ini bukan sekadar program sesaat, melainkan agenda prioritas yang masuk dalam visi dan misi pemerintah daerah. Ia berjanji akan terus memperkuat program ini hingga periode mendatang.
“Kesehatan gratis akan terus kita tindak lanjuti sampai 2029 demi memastikan seluruh masyarakat TTU mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Kini, warga tidak perlu takut lagi berobat karena kendala biaya,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
