NTT-Post.com, SIKKA – Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sikka berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial yang diduga terlibat dalam tindak pidana barang haram tersebut pada Kamis, 12 Februari 2026 siang.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tungga.
Saat dihubungi, Leonardus mengonfirmasi bahwa tim di bawah pimpinan Kasat Narkoba, Iptu Yakobus K. Sanam, tengah menangani kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi, tim buser bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap pelaku di wilayah hukum Polres Sikka.
“Benar pada hari Kamis sekitar pukul 13.30 WITA, Tim Satresnarkoba Polres Sikka telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana narkoba. Saat ini tim masih di lapangan untuk pengembangan,” ujar Ipda Leonardus Tungga atau yang akrab disapa Leo.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
