NTT-Post.com, SIKKA – Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menanggapi penangkapan salah satu oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial D di area parkir Kantor Bupati Sikka akibat kasus narkoba.
Dengan nada tegas, Bupati Juventus memastikan tidak ada ruang bagi penyalahguna narkotika di lingkungan Pemerintah Daerah Sikka.
Bupati Juventus menyatakan bahwa tindakan tegas berupa pemecatan akan langsung diberikan jika oknum tersebut terbukti secara sah melakukan tindak pidana narkoba.
“Kalau terbukti, dipecat,” tegas Juventus Prima Yoris Kago saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (12/2/2026).
Lebih lanjut, Bupati Juventus meminta pihak kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polres Sikka, untuk mengusut jika ada kemungkinan keterlibatan oknum aparatur sipil lainnya dalam jaringan barang haram tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
