NTT-Post.com, TTU – Sinergi aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur intelijen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan Republik Indonesia–Republik Demokratik Timor Leste.
Berdasarkan informasi yang diterima NTT-Post.com dari sumber terpercaya, barang bukti berupa 87 karung beras seberat 2,1 ton dan 10 jerigen solar diamankan dari sebuah pondok kebun milik warga berinisial VE di kawasan Pal 62 sekitar pukul 18.00 WITA.
Lokasi tersebut merupakan jalur tidak resmi yang berbatasan langsung dengan Distrik Oecusi, Timor Leste.
”Personel gabungan dari Satgas Pamtas, BAIS, Tim Intel KOREM dan SGI, Unit Intel Kodim 1618/TTU, Polsek Miomaffo Timur, dan Brimob melakukan pengamanan di titik strategis Napan yang sering menjadi jalur perlintasan ilegal,” tulis laporan resmi yang diterima pada Jumat (27/2/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan komoditas yang diduga kuat masuk dan keluar melalui jalur tikus secara ilegal.
“Beras 26 karung merek Sakunar Mean, 33 karung Golden Dragon, dan 28 karung Manu Tafui (seluruhnya ukuran 25 kg). Dan BBM Solar 2 jerigen ukuran 35 liter dan 8 jerigen ukuran 5 liter,” jelas laporan tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
