Dalam proses tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting berupa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari tahun anggaran yang dilaporkan untuk kepentingan pendalaman perkara.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan awal.
Baca Juga: Jembatan Kaenbaun Ambruk, Akses Pelayanan Publik dan Pendidikan di TTU Lumpuh Total
Sejumlah saksi tambahan akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan guna melengkapi alat bukti dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Polres TTU juga memastikan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
