Indeks

Kasus Persetubuhan Anak di Doreng, GMNI Sikka Kecam Polres Sikka, Tuntut Segera Dituntaskan

"Sikap abai aparat penegak hukum ini telah mengangkangi nilai-nilai keadilan dan mencederai kepastian hukum bagi warga negara, terutama bagi korban," tegas Ketua GMNI Sikka Wilfridus Iko melalui pers rilisnya.

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20260527 WA0037
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka. | (Foto: HO GMNI Sikka)

Lanjut Iko, dalam advokasi GMNI Sikka di kediaman korban, mereka menyaksikan langsung betapa hancurnya kondisi psikologis korban akibat ketidakpastian hukum.

Remaja yang masa depannya direnggut itu kini mengalami depresi berat karena melihat pelakunya bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

OYY, siswi SMP di Kampung Bora, Desa Watumerak,Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, NTT, yang menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur sejak tahun 2022 silam. | (Foto: Nivan Gomez)

“Hari ini saya begini (depresi), tetapi kalau saya dengar ketukan dia (pelaku) sudah dipenjara maka saya langsung sembuh,” tutur Iko menirukan ucapan korban.

TRUK-F dan Unit PPA Pemkab Sikka Abai

Tidak hanya kepada Polres Sikka, GMNI Sikka juga meluapkan kekecewaan terhadap lembaga kemanusiaan TRUK-F dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sikka.

Menurut Iko, Lembaga-lembaga yang seharusnya berdiri di garda terdepan untuk memulihkan trauma mental korban dinilai telah ikut menelantarkan korban dan keluarganya selama tiga tahun terakhir.

“Kami sangat kecewa dengan pihak kepolisian, TRUK-F, dan UPTD PPA yang kian lama menelantarkan anak di bawah umur ini. Seharusnya institusi seperti UPTD PPA memberikan pendampingan psikologis dan trauma healing secara berkala, namun kenyataannya korban yang tinggal bersama kakek dan neneknya ini dibiarkan berjuang sendirian,” tegas Ketua GMNI Sikka.

Tiga Tuntutan GMNI Sikka

GMNI Sikka secara organisatoris mengeluarkan tiga maklumat dan desakan tegas. Pertama, mendesak Polres Sikka untuk secepatnya melacak, menangkap, dan menahan pelaku (SJ) serta menuntutnya dengan hukuman seberat-beratnya hingga hukuman mati demi menebus masa depan korban yang dihancurkan.

Kedua, memperingati Kepolisian agar tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut, karena pembiaran hukum dikhawatirkan dapat memicu benturan fisik atau aksi saling bunuh antara pihak keluarga pelaku dan keluarga korban akibat hilangnya kepercayaan pada hukum negara.

“Ketiga, mendesak UPTD PPA dan TRUK-F untuk segera turun ke lapangan secara nyata, melakukan intervensi psikologis, dan mendampingi korban agar bisa segera keluar dari belenggu depresi berat,” tegas Iko.

GMNI Sikka juga menegaskan jika dalam waktu dekat Kapolres Sikka tetap menunjukkan sikap apatis dan menutup mata, GMNI mengancam akan menggalang massa dan membawa seluruh keluarga besar korban dari Kecamatan Doreng untuk mengepung Mapolres Sikka dalam aksi unjuk rasa besar-besaran.

Fiat justitia ruat caelum. Sekalipun langit runtuh, keadilan harus tetap diutamakan dan ditegakkan di bumi Sikka,” pungkas GMNI Sikka dalam pernyataan sikapnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version