Saat ditanya mengapa tidak ada tindakan, oknum Kapolsek tersebut dilaporkan berdalih sedang sibuk karena ada urusan ke wilayah Mapitara.
Melihat tidak ada tindakan dari Kapolsek, Gabriel kembali mendesak untuk bendar judi tersebut di
tangkap beserta barang bukti yang ada.
Namun Kapolsek, hanya diam dan balik menanyakan kapasitas Gabriel mendesak Kapolsek menangkap bandar judi.
“Kapolsek bilang, Kau ini sebenarnya siapa? Saya bilang, Aduh, saya masyarakat biasa. Saya pergi lapor Bapak tidak mau tangkap baru tanya lagi saya sebagai apa, ‘” tambahnya.
Kecewa dengan sikap abai petugas, Gabriel secara nekat merampas tas milik bandar yang masih terbuka untuk dijadikan barang bukti.
Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai senilai Rp130.000 yang kemudian dibawa ke Polres sebagai bukti untuk membuat laporan.
Pelapor mengaku sempat ditegur oleh Kapolsek saat mengambil tas tersebut. “Dia tanya lagi, ‘Kau sebagai apa kau ambil itu tas?’. Saya bilang, saya ini mantan napi, gara-gara judi sampai saya penjara, jadi sekarang saya bawa bukti tas ini ke Polres,” tegas pelapor.
Hingga berita ini diturunkan, pelapor telah menyerahkan laporan awal dan diminta kembali ke Polres esok hari untuk menyerahkan barang bukti uang tunai yang masih ia simpan.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
