Son kemudian dititipkan sementara di ruang tahanan Polres Tanjung Perak sambil menunggu jemputan dari Tim Satreskrim Polres Sikka.
Lanjut Kasat Reskrim, setelah seluruh proses administrasi dan penyerahan tersangka rampung, tim Satreskrim Polres Sikka langsung membawa Son pulang ke Sikka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tim Satreskrim Polres Sikka bersama tersangka bergerak kembali menuju Kabupaten Sikka menggunakan transportasi laut KM Dharma Lautan Utama VII dengan tujuan akhir Pelabuhan Maumere,” terang Iptu Reinhard.
Son bersama tim Buser Polres Sikka dilaporkan baru saja tiba di Maumere pada Senin (18/5/2026) pagi.
Begitu tiba di wilayah hukum Polres Sikka, Son langsung digiring ke ruang penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan ditangkapnya Son, polisi kini terus mendalami keterkaitan tersangka dengan rentetan aksi pengerusakan mobil Avanza dan pengeroyokan sopir operasional KSP Kopdit Pintu Air yang sempat mencekam di jalur lintas Paga-Mauloo beberapa waktu lalu.
Selain Son, Polisi juga telah mengamankan empat terduga pelaku yang mana salah satunya masih anak di bawah umur.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
