Indeks

Polisi Perekam Aksi Pemukulan Dua Siswa SPN di Kupang Ikut Diproses Hukum

Reporter : Karlo da Costa Editor: Ade Riberu
FotoJet 5
​Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra. Foto: Humas Polda NTT

NTTPost.com, KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi kasus pemukulan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT oleh seorang personel Ditsamapta, Bripda Torino Tobo Dara.

Dua siswa SPN yang menjadi korban penganiayaan senior itu masing-masing berinisial KLK dan JSU.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, mengatakan tak hanya BRIPDA Torino Tobo Dara yang diproses Bidpropam Polda NTT, namun oknum polisi yang merekam aksi itu juga turut diproses.

Saat ini keduanya sudah ditahan di ruang penempatan khusus (Patsus) Polda NTT.

“Bripda Torino Tobo Dara sebagai pelaku penganiayaan dan Bripda Gilberth H.D.R. Puling yang videokan aksi kekerasan itu juga diproses,” ujarnya.

Henry juga menyampaikan, proses penanganan kasus ini berada dalam atensi penuh dan kendali langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko.

Dirinya memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam Polda NTT,” ucapnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version