Kapolres menjelaskan, saat ini kasus tersebut telah ditangani unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
NTT-Post.com, SIKKA – Kepolisian Resor (Polres) Sikka secara resmi membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggotanya dari Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) terhadap warga sipil.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, menyatakan bahwa terduga pelaku, yang diidentifikasi berinisial Bripka A F S.
“Benar ada kasus penganiayaan yang terjadi dan terduga pelaku adalah salah satu personil Polres Sikka,” tutur Kapolres saat ditemui NTT-Post.com di Mapolres Sikka, Senin, 1 Desember 2025.
Kapolres menjelaskan, saat ini kasus tersebut telah ditangani unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sementara ini sudah di tangani Propam, dan akan ditindak tegas,” tegas Kapolres.
AKBP Bambang Supeno menghimbau personil Polres Sikka untuk tidak lagi mengonsumsi minuman keras kerena mengakibatkan dampak yang negatif.
“Kasus ini diduga kerena pelaku dalam pengaruh alkhol. Saya himbau anggota tidak boleh lagi minum alkhol kerena dampaknya sangat buruk,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
