Ketiga korban, Yardi (30), Hartina (29), dan Madi, yang merupakan warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, terlihat didampingi oleh pihak keluarga menuju ruangan Unit Propam untuk membuat laporan resmi terkait pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Bripka F.
NTT-Post.com, SIKKA – Tiga orang korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka F, anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sikka, mendatangi Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka pada Senin (1/12).
Kedatangan korban bertujuan untuk menindaklanjuti kasus kekerasan yang diduga dilakukan Bripka F.
Ketiga korban, Yardi (30), Hartina (29), dan Madi, yang merupakan warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, terlihat didampingi oleh pihak keluarga menuju ruangan Unit Propam untuk membuat laporan resmi terkait pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Bripka F.
Seperti diketahui, Bripka F diduga melakukan penganiayaan terhadap ketiga korban pada Minggu (30/11) sore.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
