Indeks

Tiga Korban Dugaan Penganiayaan Bripka F Datangi Unit Propam Polres Sikka

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20251201 114237
Ketiga korban dugaan penganiayaan oleh Bripka F, didampingi keluarga di Unit Propam Polres Sikka. | (Foto: Nivan Gomez)

Ketiga korban, Yardi (30), Hartina (29), dan Madi, yang merupakan warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, terlihat didampingi oleh pihak keluarga menuju ruangan Unit Propam untuk membuat laporan resmi terkait pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Bripka F.

NTT-Post.com, SIKKA – Tiga orang korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka F, anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Sikka, mendatangi Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka pada Senin (1/12).

Kedatangan korban bertujuan untuk menindaklanjuti kasus kekerasan yang diduga dilakukan Bripka F.

Ketiga korban, Yardi (30), Hartina (29), dan Madi, yang merupakan warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, terlihat didampingi oleh pihak keluarga menuju ruangan Unit Propam untuk membuat laporan resmi terkait pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Bripka F.

Seperti diketahui, Bripka F diduga melakukan penganiayaan terhadap ketiga korban pada Minggu (30/11) sore.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version