Indeks

Tindak Pidana Penganiayaan Oleh Oknum Polairud Polres Sikka Berujung Damai, Propam: Pelanggaran Etika Tetap Diproses

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20251202 212013

“Kami selaku pihak pertama telah memaafkan pihak kedua dan tidak akan memproses masalah tersebut” demikian bunyi poin 3 surat dalam pernyataan tersebut yang diterima NTT-Post.com.

Propam Tegaskan Pelanggaran Etika dan Disiplin Tetap Diproses

Meskipun telah menandatangani kesepakatan tersebut antara kedua belah pihak, Kepala Seksi Propam Polres Sikka, IPTU Fransiskus S. Say memastikan akan tetap memproses kasus ini.

Kasi Propam menegaskan, walaupun terjadi penyelesaian secara kekeluargaan pada delik aduan pidana, pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan oleh Bripka AFS tetap menjadi kewenangan internal kepolisian.

“Kami dari unit Propam sesuai arahan pimpinan akan menindak tegas semua pelanggaran oleh anggota, sekecil apapun,” tutupnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version