NTT-Post.com, TTU — Aksi main hakim sendiri kembali terjadi dan mendadak viral di media sosial.
Tiga orang pria di Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok warga setelah dituding sebagai pencuri.
Ketiganya diikat dengan tali lalu diseret di atas aspal hingga mengalami luka-luka serius.
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas, aksi keji tersebut bermula saat ketiga pria berinisial PS, RT, dan AT dibaringkan di atas tanah dengan kondisi tubuh terikat erat.
Sejumlah warga tampak menggeledah barang bawaan mereka sembari meneriakkan tuduhan pencurian.
Situasi sempat memanas ketika salah seorang warga yang tersulut emosi terdengar melontarkan ancaman untuk membakar ketiga pria tersebut menggunakan bahasa daerah Dawan.
“Ete mait bensin he totu *(coba ambil bensin untuk bakar)*. Ete mait tas na nok sa es na (coba ambil tas itu ada apa di dalamnya),” ujar seorang pria dalam video tersebut.
Tak berselang lama, ketiganya mulai ditarik dan diseret melewati jalan raya secara sadis. Warga yang berkerumun di lokasi kejadian justru bersahut-sahutan memberikan pemandu sorak agar aksi penyeretan terus dilanjutkan.
“Tarik, tarik. We pencuri, curi lagi sama ke kamu punya rumah,” teriak pria yang merekam video tersebut sembari melayangkan makian kepada para korban.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
