Indeks

Dihina Monyet Saat Urus Berkas, Guru Agama di Sikka Laporkan Oknum Staf Kemenag ke Polisi 

Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/120/VIII/2026/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tanggal 04 Agustus 2026 pukul 15.21 WITA.

Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
Screenshot 2026 08 04 15 54 04 278 com.mi .globalbrowser edit
Dihina Monyet Saat Urus Berkas Simpatika, Guru Agama di Sikka Laporkan Oknum Staf Kemenag ke Polisi. | (Foto: Dok istimewa)

Marselinus menduga penolakan dan sikap arogan ini berakar dari kekesalan oknum pejabat terhadap sikap kritis para guru yang sebelumnya gencar menyuarakan keterlambatan pencairan TPG selama enam bulan.

Marselinus menduga penolakan pelayanan dan penghinaan tersebut berlatar belakang rasa tidak suka pejabat setempat atas aksinya bersama rekan-rekan guru dalam memperjuangkan pencairan TPG yang sempat tertunda selama enam bulan akibat kendala sistem, meskipun tunjangan tersebut akhirnya sudah dicairkan minggu lalu.

Tanggapan Kemenag Sikka: Bantah Penolakan, Sebut Miskomunikasi

Ditemui terpisah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sikka, Muhammad Syafiuddin, membantah adanya penolakan pelayanan terhadap guru yang datang mengurus administrasi.

Syafiuddin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berkembang menjadi adu mulut. Ia menyebut saat kejadian kondisi kesehatan Kepala Seksi sedang terganggu sehingga membutuhkan ketenangan.

“Tidak benar kalau Guru Agama Katolik yang datang ke Kantor Kemenag Sikka tidak dilayani, semua dilayani. Ini masalah miskomunikasi, bukan masalah kriminal, dan saya sudah menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Syafiuddin.

Terkait tuduhan adanya umpatan “monyet”, Syafiuddin mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun, ia tidak menampik kemungkinan adanya kata-kata tak menyenangkan yang terlontar akibat emosi saat adu mulut terjadi.

“Saya tidak tahu sampai ada kata ‘monyet’. Kalau sudah emosi sekali, bisa mengeluarkan kata-kata yang tidak menyenangkan bagi orang lain,” tambahnya.

Syafiuddin juga mengaku belum mengetahui adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh Marselinus. Di sisi lain, ia memastikan bahwa hak TPG guru agama Katolik periode Januari hingga Juni 2026 bagi lulusan PPG tahun 2025 telah disalurkan sepenuhnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version