Ia juga mengeluhkan bahwa kehidupan mereka terasa semakin sulit sejak pindah ke lokasi sementara ini.
”Kami baru pindah, belum lama menempati rumah ini. Belum selesai kami trauma dengan erupsi gunung, sekarang kami sudah harus hadapi banjir,” tuturnya.
Keluhan ini juga dialami oleh ribuan warga lain yang harus membersihkan rumah mereka di tengah malam dengan alat seadanya, serta ketakutan akan intensitas hujan yang membuat lokasi huntara terancam terendam banjir yang akan semakin parah.
Sementara Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Lewotoni Laki-laki telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi bahaya susulan.
Pos Pengamatan Gunung Lewotobi Laki-laki melaporkan bahwa alat pemantau seismik mereka telah merekam adanya getaran banjir yang bersumber dari puncak gunung api Lewotobi Laki-laki.
Getaran ini mengindikasikan bahwa telah terjadi aliran lahar hujan dari puncak, yang membawa material vulkanik berupa pasir dan batu menuruni lereng gunung.
Menanggapi temuan ini, warga dan pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati saat melintasi daerah-daerah yang merupakan jalur aliran lahar hujan.
Beberapa jalur vital yang diwaspadai meliputi jalur Jalan Nasional di Desa Dulipali, jalur penghubung dari Desa Nawokote menuju Tabana dan Hewa dan Wilayah Desa Kltanlo serta jalur dari Desa Nobo menuju Desa Nurabelen.
Masyarakat yang bermukim di sekitar jalur lahar hujan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi hujan deras, dan menjauhi area aliran sungai atau lembah yang menjadi lintasan alami lahar.
Hingga berita ini diterbitkan, status Gunung Lewotobi Laki-laki masih berada pada Level III (Siaga).***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
