Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Korban Persetubuhan Anak di Doreng Alami Depresi Berat Akibat Pelaku Tak Kunjung Ditangkap

​"Anak ini mengalami depresi berat dalam satu bulan terakhir. Selama masa-masa sulit ini, dia merasa paling nyaman dekat dengan saya dan sering mencurahkan isi hatinya. Puncaknya, dia bilang kalau masalah ini tidak bisa diselesaikan, dia akan terus begini. Dia berulang kali menegaskan, 'Saya itu hanya butuh keadilan'," ungkap Toris dengan mata berkaca-kaca menirukan ucapan keponakannya.

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
Foto by Gramedia
Ilustrasi anak dibawah umur alami depresi. | (Foto: Dok istimewa)

​NTT-Post.com, SIKKA — Dampak traumatis yang dialami oleh korban kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya berhenti pada luka fisik, melainkan menyisakan penderitaan psikologis yang mendalam.

Hal inilah yang kini dialami oleh OYY, siswi SMP di Kampung Bora, Desa Watumerak,Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, NTT, yang menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur sejak tahun 2022 silam.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

​Akibat kasus hukumnya yang terkatung-katung selama hampir tiga tahun tanpa kejelasan, kondisi psikologis korban kini dilaporkan merosot tajam hingga mengalami depresi berat.

Paman korban, Toris, menceritakan bahwa dalam satu setengah bulan terakhir, keponakannya tersebut menunjukkan perubahan perilaku yang drastis akibat tekanan mental yang dipendamnya sendiri selama bertahun-tahun.

Screenshot 2026 05 27 11 40 56 000 com.miui .gallery edit
OYY, siswi SMP di Kampung Bora, Desa Watumerak,Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, NTT, yang menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur sejak tahun 2022 silam. | (Foto: Nivan Gomez)

Korban yang saat kejadian masih berusia 15 tahun, kini harus berjuang melawan trauma masa lalu di tengah ketidakpastian hukum.

​”Anak ini mengalami depresi berat dalam satu bulan terakhir. Selama masa-masa sulit ini, dia merasa paling nyaman dekat dengan saya dan sering mencurahkan isi hatinya. Puncaknya, dia bilang kalau masalah ini tidak bisa diselesaikan, dia akan terus begini. Dia berulang kali menegaskan, ‘Saya itu hanya butuh keadilan’,” ungkap Toris dengan mata berkaca-kaca menirukan ucapan keponakannya.

​Menurut Toris, depresi yang dialami korban dipicu oleh rasa frustrasi karena melihat pelaku yang melakukan tindakan keji terhadap dirinya masih berkeliaran bebas.

Korban merasa hak-haknya sebagai anak dan warga negara yang mencari keadilan telah diabaikan.

“Kondisi anak kami yang semakin memprihatinkan inilah yang akhirnya memicu kami untuk mendatangi Polres demi mendesak penuntasan kasus,” tutur Toris.

​Keluarga menilai, jika aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap pelaku sejak awal laporan pada Desember 2022, beban psikologis yang dipikul korban tidak akan seberat sekarang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung