Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Oknum Satlantas Polres Sikka Aniaya Siswa SMP Resmi Naik ke Pemeriksaan Kode Etik

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) dengan Nomor B/641/HUK.12.10/2026/Res.Sikka tertanggal 19 Mei 2026, yang diterima NTT-Post.com dari keluarga korban, menyebutkan status perkara terduga pelanggar kini resmi ditingkatkan

Avatar photo
Reporter : Tim NTT-Post.com Editor: Redaksi
IMG 20260512 175849
AHD bersama Kasi Propam Polres Sikka. | (Foto: Joni Nura)

NTT-Post.com, SIKKA – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa AHD (14), seorang siswa SMP di Maumere oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sikka, kini memasuki babak baru di ranah kedisiplinan dan profesi Polri.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) dengan Nomor B/641/HUK.12.10/2026/Res.Sikka tertanggal 19 Mei 2026, yang diterima NTT-Post.com dari keluarga korban, menyebutkan status perkara terduga pelanggar kini resmi ditingkatkan.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Kasi Propam Polres Sikka, AKP Fransiskus Somba Say, dinyatakan bahwa pihak Propam telah selesai melakukan gelar perkara terhadap terduga pelanggar inisial WJAK yang merupakan Bintara (Ba) Sat Lantas Polres Sikka.

“Berdasarkan gelar perkara atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Polri dengan Terduga Pelanggar ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Polri. Saat ini perkara telah dilimpahkan ke Unit Profesi (Provos) Polres Sikka guna dilakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kode Etik Polri,” tulis SP2HP2 kepada keluarga.

IMG 20260210 WA0012
Ruang Propam Polres Sikka. | (Foto: NTT-Post)

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 08.30 WITA di depan Barak Bujang Polres Sikka.

Korban AHD awalnya terjaring tilang oleh personel Satlantas karena tidak menggunakan helm, sehingga motornya harus diamankan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung