NTT-Post.com, TTU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk menjaring serta memilih Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PKB se-Kabupaten TTU.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari di Sekretariat DPC PKB TTU tersebut dihadiri pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Nusa Tenggara Timur (NTT), jajaran pengurus DPC PKB TTU, serta para calon Ketua PAC dari berbagai kecamatan di Kabupaten TTU.
Ketua DPC PKB TTU, Chandra Grendi Anin, mengatakan Musancab dan UKK merupakan salah satu agenda penting dalam rangka memperkuat struktur organisasi partai hingga ke tingkat kecamatan.
“UKK ini dilaksanakan untuk menjaring Ketua PAC yang baru. Mereka diuji kompetensinya untuk menduduki jabatan ini,” ujar Chandra.
Menurutnya, setiap PAC mengusulkan tiga nama calon Ketua PAC untuk mengikuti proses seleksi. Selanjutnya, proses pemilihan dilakukan oleh pengurus DPW PKB NTT bersama DPC PKB TTU.
Chandra berharap proses tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan Ketua PAC yang mampu menjalankan tugas organisasi serta membawa PKB semakin dekat dengan masyarakat.
“Setiap PAC mengusulkan tiga orang calon Ketua PAC kepada DPC. Kami optimistis kegiatan ini berjalan dengan baik dan nantinya akan terpilih Ketua PAC yang luar biasa,” katanya.
Ia menjelaskan, penguatan struktur organisasi melalui pemilihan Ketua PAC menjadi salah satu langkah awal DPC PKB TTU dalam mempersiapkan diri menghadapi agenda politik 2029, termasuk Pemilu Legislatif dan Pilkada.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












