BK berencana melakukan verifikasi mendalam untuk mendengar keterangan dari kedua belah pihak guna membangun konstruksi permasalahan yang jelas.
“Kami harus melihat dari kedua belah pihak. Harus diverifikasi apakah pernyataan dalam laporan itu benar atau salah. Saat ini kita baru memegang surat dari pihak pelapor, sementara dari pihak terlapor belum kita dapatkan jawaban atau klarifikasinya,” jelasnya.
Sanksi Etika Jika Terbukti
Meski masih menunggu proses klarifikasi, BK tidak menampik bahwa jika tuduhan tersebut terbukti benar, maka tindakan oknum anggota dewan tersebut jelas merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik lembaga.
“Kalau memang terbukti, secara etika sudah pasti itu melanggar. Baik pelanggaran secara lembaga maupun secara keluarga. Namun, sekali lagi, kami menunggu disposisi pimpinan baru kami siap melanjutkan tugas sebagai Badan Kehormatan,” tutupnya.
Sementara ketua DPRD Kabupaten Sikka, saat dikonfirmasi via whatsapp belum memberikan jawaban.****
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












