Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

DPRD Sikka Setujui Ranperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Dipatok Rp1,2 Triliun

Dalam pemaparannya, Bupati Juventus menyebutkan total Pendapatan Daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1.240.085.000.000.

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Tim Redaksi
IMG 20251229 180746
Suasana Rapat Paripurna di gedung Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka. | (Foto: Nivan)

Sementara itu, kata Bupati belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.289.463.743.000. Alokasi belanja ini didominasi oleh Belanja Operasi sebesar Rp1,02 triliun, disusul Belanja Transfer Rp213,6 miliar, Belanja Modal Rp44,9 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp1,02 miliar.

“Dari target pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp49.378.743.000 pada APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Juventus.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Bupati juga merincikan alokasi Belanja Modal untuk pembangunan fisik dan aset, di antaranya belanja modal gedung dan bangunan sebesat Rp21,6 miliar.

“Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp9,2 miliar. Belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp8,8 miliar, serta alokasi untuk tanah dan aset tetap lainnya.” tutup Bupati Juventus.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Sikka Ir. Simon Subandi Supriadi, Sekretaris Daerah Adrianus Firminus Parera, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Sikka.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, DRPD Kabupaten Sikka berharap Pemerintah Kabupaten Sikka dapat segera mengeksekusi program kerja sesuai jadwal pada tahun anggaran mendatang.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung