Indeks
Daerah  

Duga Hambat Investasi PT Blue Ocean Steel, Camat Biboki Anleu Dinonaktifkan Sementara

Namun, saat memasuki tahapan krusial yang memerlukan persetujuan agar dokumen dapat diajukan kepada Pemerintah Provinsi NTT, Yoseph Kono Ola diduga menunda proses persetujuan tersebut dan meminta agar seluruh tahapan diulang dari awal.

Reporter : Ramos Suni Editor: Redaksi
IMG 20261024 WA0004 e1792809747916
Duga Hambat Investasi PT Blue Ocean Steel, Camat Biboki Anleu Dinonaktifkan Sementara. | (Foto: Ramos Suni)

Dalam prosesnya, PT Blue Ocean Steel telah melakukan pemetaan (mapping) dan berbagai tahapan kegiatan bersama pemilik lahan serta pemerintah desa setempat secara berkelanjutan.

Namun, saat memasuki tahapan krusial yang memerlukan persetujuan agar dokumen dapat diajukan kepada Pemerintah Provinsi NTT, Yoseph Kono Ola diduga menunda proses persetujuan tersebut dan meminta agar seluruh tahapan diulang dari awal.

Baca Juga:Bupati TTU Lepas 112 Anggota Kontingen Pelajar menuju POPDA VIII NTT 2026, Target Harumkan Daerah

Tindakan tersebut dinilai menghambat kelanjutan proses investasi daerah yang telah berjalan cukup lama.

“Hal ini kemudian disampaikan kepada Bapak Bupati dan kita menerapkan sejumlah pasal dalam PP Nomor 94 Tahun 2021,” ujar Irenius.

Langkah penonaktifan sementara ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab TTU dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Proses pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum atas dugaan pelanggaran tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Yoseph Kono Ola terkait sangkaan pelanggaran yang disampaikan pihak BKPSDMD TTU.

Hak jawab dan klarifikasi dari yang bersangkutan tetap terbuka demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides).***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version