NTT-Post.com, TTU – Setelah Gubernur NTT, Melki Laka Lena mengumumkan kabar kurang sedap terkait 9000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di NTT akan dirumahkan, Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, memastikan P3K di lingkup Pemkab TTU tidak akan dirumahkan.
Kepastian ini didasarkan pada kesiapan anggaran daerah yang mencukupi untuk membayar gaji tenaga P3K hingga satu tahun ke depan.
Bupati yang akrab disapa Falen Kebo tersebut menegaskan bahwa meski belanja pegawai saat ini telah melampaui 30%, kondisi keuangan daerah masih dalam kategori aman.
Ia mengklaim TTU sebagai satu-satunya kabupaten di NTT yang tidak mengalami defisit anggaran.
“Belanja pegawai kita memang sudah di atas 30 persen, tetapi sejauh ini masih dalam batas normal karena daerah tidak mengalami defisit anggaran,” ujar Falen Kebo dalam keterangannya, baru-baru ini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
