Indeks
Daerah  

Kabar 9000 PPPK di NTT Akan Dirumahkan, Bupati TTU: Anggaran Siap, PPPK Tidak Dirumahkan

Reporter : Ramos Suni Editor: Nivan Gomez
IMG 20260301 WA0004
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, memastikan P3K di lingkup Pemkab TTU tidak akan dirumahkan. | (Foto: Ramos Suni).

NTT-Post.com, TTU – Setelah Gubernur NTT, Melki Laka Lena mengumumkan kabar kurang sedap terkait 9000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di NTT akan dirumahkan, Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, memastikan P3K di lingkup Pemkab TTU tidak akan dirumahkan.

Kepastian ini didasarkan pada kesiapan anggaran daerah yang mencukupi untuk membayar gaji tenaga P3K hingga satu tahun ke depan.

Bupati yang akrab disapa Falen Kebo tersebut menegaskan bahwa meski belanja pegawai saat ini telah melampaui 30%, kondisi keuangan daerah masih dalam kategori aman.

Ia mengklaim TTU sebagai satu-satunya kabupaten di NTT yang tidak mengalami defisit anggaran.

“Belanja pegawai kita memang sudah di atas 30 persen, tetapi sejauh ini masih dalam batas normal karena daerah tidak mengalami defisit anggaran,” ujar Falen Kebo dalam keterangannya, baru-baru ini.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version