Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kasat Reskrim Polres Sikka Bantah Izinkan 1 LC di Shelter Truk-F Pulang Kampung

"Kami tidak punya hak untuk mengizinkan atau tidak terkait kepulangan N. Hanya saja ada koordinasi dari N, Truk-F dan kami," sebut Kasat Reskrim, di ruang konferensi pers polres Sikka, Rabu, (18/2/2026).

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
InShot 20260218 202110130
Klose Foto, Kepala Truk-F Suster Ika dan Kasat Reskrim Polres Sikka. | (Foto: Dok. Istimewa)

NTT-Post.com, SIKKA– Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga, memberikan klarifikasi terkait klaim kepala Truk-F suster Ika bahwa kepulangan salah satu LC berinisial N atas izinnya.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki wewenang untuk memberikan izin kepulangan tersebut sebagaimana yang sempat disampaikan oleh Kepala TRUK-F, Suster Ika.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

“Kami tidak punya hak untuk mengizinkan atau tidak terkait kepulangan N. Hanya saja ada koordinasi dari N, Truk-F dan kami,” sebut Kasat Reskrim, di ruang konferensi pers polres Sikka, Rabu, (18/2/2026).

N sebelumnya berada di bawah pendampingan Truk-F sebelum pulang ke kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat

Terkait keberadaan N yang kini telah berada di kampung halamannya, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas dasar masalah keluarga yang dialami oleh korban.

Hal ini terungkap dalam diskusi yang melibatkan pihak kepolisian, korban, dan Suster Ika selaku pendamping dari Truk-F.

“Salah satu korban ini membuat pernyataan bahwa dia akan pulang. Surat tersebut ditandatangani oleh dia sendiri dan Suster Ika,” ujar Kasat Reskrim Polres Sikka.

Dalam surat pernyataan yang dibuat, N juga telah berkomitmen untuk bersedia kembali ke Maumere jika sewaktu-waktu penyidik memerlukan keterangan tambahan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung