Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kasus Perusak Salon di Sikka, Kuasa Hukum Elisabeth Erin Sebut Laporan Balik Ansi Moa Hanya Upaya Hambat Proses Hukum

"Saya menduga laporan balik ini hanya upaya untuk menghambat laporan yang diajukan klien saya. Ini seolah menjadi praktik untuk menciptakan posisi tawar agar terjadi perdamaian, padahal faktanya klien saya adalah korban," ujar Rio Lameng saat memberikan keterangan kepada media, Senin (12/1/2026) malam.

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Tim Redaksi
IMG 20260112 213720
Elisabeth Erin, didampingi Kuasa Hukum, Rio Lameng, S.H. | (Foto: Nivan)

NTT-Post.com, SIKKA – Kuasa hukum Elisabeth Erin, Rio Lameng, S.H, angkat bicara terkait laporan balik yang dilayangkan oleh pihak Ansi Moa (AM) ke Polres Sikka.

Rio Lameng menduga langkah hukum yang diambil oleh pihak lawan tersebut hanyalah upaya untuk menghambat proses hukum yang sedang diperjuangkan kliennya.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

“Saya menduga laporan balik ini hanya upaya untuk menghambat laporan yang diajukan klien saya. Ini seolah menjadi praktik untuk menciptakan posisi tawar agar terjadi perdamaian, padahal faktanya klien saya adalah korban,” ujar Rio Lameng saat memberikan keterangan kepada media, Senin (12/1/2026) malam.

Peluang Damai Tertutup

Rio mengungkapkan bahwa sebenarnya kliennya, Erin, memiliki niat besar untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan sebagai sesama manusia.

Namun, langkah Ansi Moa yang justru melaporkan balik Erin atas dugaan penganiayaan dianggap sebagai penolakan terhadap itikad baik tersebut.

“Erin sebenarnya ingin berdamai, tapi semua itu pupus saat mereka melayangkan laporan tandingan. Dengan melapor balik, berarti mereka sendiri yang menunjukkan tidak ada keinginan untuk berdamai,” tegas Rio.

Hingga saat ini, Rio memastikan belum ada komunikasi atau iktikad baik dari pihak Ansi Moa maupun Olif Moa (istri ajudan bupati) untuk menemui korban dan meminta maaf secara langsung.

IMG 20260101 WA0009
Elisabeth Erin saat membuat laporan polisi di SPKT Polres Sikka. | (Foto: Nivan)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung