Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kuasa Hukum Eltras Pub Protes Kebijakan Bupati Sikka: Tidak Mencerminkan UU Administrasi Pemerintahan

"Kami sangat menyayangkan pernyataan seperti ini, apalagi jika benar diikuti dengan keputusan. Bagi kami, pernyataan ini tidak mencerminkan amanat UU No. 30 Tahun 2014," tegas Alfons pada Minggu (22/02/2026).

Avatar photo
InShot 20260223 021628609
Klose foto Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago (kiri) dan Tim Kuasa Hukum Eltras Pun (kanan). | (Foto: Nivan Gomez)

Lebih lanjut, Alfons mengkritisi argumen Bupati yang menyebut penghentian operasional dilakukan demi menghormati proses hukum.

Menurutnya, kliennya telah kooperatif dan memenuhi semua kewajiban hukum yang sedang berjalan di Kepolisian.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Justru dengan menutup paksa operasional sebelum adanya putusan hukum yang tetap, pemerintah dianggap telah melakukan hakim sendiri secara administratif.

“Jika alasannya menghormati proses hukum, maka sesungguhnya menghentikan aktivitas itu justru tidak menghormati proses hukum. Mengapa? Karena secara tidak langsung itu menjustifikasi klien kami bersalah sebelum adanya kepastian hukum. Tindakan administrasi seperti ini melanggar kewajiban mematuhi AUPB,” jelas Alfons.

Ia menegaskan bahwa keputusan di bidang administrasi pemerintahan seharusnya lahir karena adanya pelanggaran administratif yang terbukti, bukan sekadar alasan formalitas untuk menghormati proses hukum pidana yang masih berjalan.

Polemik ini bermula ketika Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, pada Sabtu (21/02/2026), menyatakan telah menghentikan sementara aktivitas Eltras Pub dan Karaoke.

Langkah tersebut diambil menyusul adanya laporan dugaan TPPO yang melibatkan belasan tenaga kerja Lady Companion (LC) yang kini dalam pendampingan TRUK-F.

Bupati juga sempat menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka serta berkoordinasi dengan TRUK-F untuk memastikan keamanan para pekerja.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung