Melihat kondisi korban, saksi II sempat memegang kaki korban dan merasakan suhu tubuhnya masih hangat serta berkeringat.
“Saksi I segera mengambil parang untuk memotong tali dan menurunkan korban. Karena merasa masih ada denyut nadi, pihak keluarga langsung melarikan korban ke RSUD Tc. Hillers Maumere menggunakan mobil pickup,” tulis Kasi Humas.
Namun nahas, setibanya di ruang IGD dan dilakukan pemeriksaan medis, dokter jaga menyatakan bahwa Y.A telah meninggal dunia.
Pihak Kepolisian Resor Sikka melalui Kanit Identifikasi bersama anggota telah mendatangi lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan olah TKP.
Diketahui, korban selama ini tinggal sendiri di rumah tersebut, sementara ibunya tinggal bersama saksi II karena kondisi kesehatan yang sering sakit-sakitan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah.
Mereka secara resmi menolak untuk dilakukan autopsi maupun visum luar dengan membuat surat pernyataan penolakan.
Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka di Desa Watuliwung untuk proses pemakaman.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
