Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pasar Lama Kefamenanu Kerap Macet, Satlantas TTU dan Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rokhy Hermanto Mang Blegur, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya pengaduan masyarakat yang terganggu oleh kemacetan di area tersebut.

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Redaksi
InShot 20260929 155933557
Pasar Lama Kefamenanu Kerap Macet, Satlantas TTU dan Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas. | (Foto: Ramos Suni)

NTT-Post.com, TTU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten TTU resmi memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Pasar Lama Kefamenanu mulai Senin (28/9/2026).

Langkah ini diambil untuk mengurai titik kemacetan yang kerap dikeluhkan warga, khususnya akibat banyaknya kendaraan yang parkir liar di badan jalan.

Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rokhy Hermanto Mang Blegur, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya pengaduan masyarakat yang terganggu oleh kemacetan di area tersebut.

“Mulai hari ini, kami bersama Dinas Perhubungan TTU melaksanakan rekayasa pengalihan arus lalu lintas di depan Pasar Lama Kefamenanu. Langkah ini telah kita bahas bersama dalam rapat koordinasi untuk menemukan solusi yang tepat atas masalah kemacetan yang salah satu penyebab utamanya adalah kendaraan parkir di atas badan jalan,” ujar Iptu Rokhy.

Adapun rincian skema rekayasa arus lalu lintas yang diberlakukan di kawasan Pasar Lama Kefamenanu meliputi:

Dari Arah Taman Kota: Kendaraan dari arah Taman Kota menuju lampu merah Pasar Lama diberlakukan sistem satu jalur.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung