Saat ini, tim Propam Polres Sikka bekerja sama dengan Propam Polda NTT tengah melakukan audit investigasi lanjutan.
“Polres Sikka akan bertindak profesional dan akuntabel dan jika di kemudian hari ditemukan fakta pelanggaran, institusi tidak akan mentolerir tindakan anggota tersebut,” jelas Kapolres.
Kronologi Dugaan Pelanggaran Oknum PMC
Sebelumnya, sempat beredar kabar dari sumber internal Pub Eltras yang mengklaim bahwa Aipda PCM diduga melindungi aktivitas cafe dan karaoke tersebut.
Oknum tersebut dituding kerap datang bersama rekan-rekannya untuk berpesta hingga dini hari.
Sumber tersebut juga menduga adanya intimidasi jika permintaan “jatah” hubungan intim ditolak oleh para pekerja.
“Kalau ada yang tolak, dia marah-marah, ancam pakai senjata api,” klaim sumber yang identitasnya dirahasiakan tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapolres Sikka mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya secara hukum.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara terbuka guna menjaga integritas institusi Polri.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
