Indeks
Daerah  

Proyek Jalan Nangamboa–Watumite Diduga Gunakan Material Ilegal, Polda NTT Diminta Turun Tangan

​"Mereka ambil batu dan pasir dari sungai ini untuk perkerasan dan tembok penahan. Lokasi ini milik tuan tanah yang dikontrak, informasinya oleh orangnya CV Dharma Bakti Persada yang di Ende," ujar salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, Selasa, (7/4/2026). 

Reporter : Varlo da Costa Editor: Nivan Gomez
InShot 20260408 080809893
Klose foto papan proyek dan dugaan tambang ilegal. | (Foto: Dok. Istimewa)

NTT-Post.com, ENDE – Proyek pembangunan jalan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) pada ruas Nangamboa–Watumite, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, kini tengah menjadi sorotan.

Proyek dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp14,3 miliar tersebut diduga menggunakan material pasir dan batu yang bersumber dari aktivitas penambangan tanpa izin di Sungai Tendaondo.

Warga setempat yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa lahan tambang tersebut merupakan milik warga yang dikontrak oleh pihak kontraktor.

​”Mereka ambil batu dan pasir dari sungai ini untuk perkerasan dan tembok penahan. Lokasi ini milik tuan tanah yang dikontrak, informasinya oleh orangnya CV Dharma Bakti Persada yang di Ende,” ujar salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, Selasa, (7/4/2026).

Warga juga menyebut aktivitas pengambilan material di aliran Sungai Tendaondo dilakukan secara rutin untuk menyuplai kebutuhan proyek jalan tersebut.

“Setiap hari material diambil dari sungai untuk pekerjaan jalan, menggunakan alat berat,” ungkapnya.

Proyek pembangunan jalan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) pada ruas Nangamboa–Watumite, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende. | (Foto: Dok. Istimewa)

​Menanggapi temuan ini, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Nangapanda mendesak Polda NTT, untuk segera mengambil tindakan hukum.

​Ia meminta pihak kepolisian menangkap para pihak yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan kelalaian pengawasan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

​”Kami minta Pak Kapolda NTT segera menangkap para pihak yang harus bertanggungjawa,” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung

Exit mobile version