Ia menambahkan bahwa dialog di masing-masing gendang (rumah adat) telah dilakukan dengan pengawalan ketat.
Personel Polres Manggarai juga tetap disiagakan di lokasi kejadian untuk mengantisipasi adanya tindakan provokatif susulan dari pihak-pihak tertentu.
Senada dengan kepolisian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Manggarai, Damianus Arjo, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
“Warga bersedia untuk dimediasi oleh pemerintah daerah, namun masih mencari waktu yang tepat. Kami akan upayakan mediasi secepatnya,” kata Damianus.
Saat ini, pemerintah dan aparat keamanan masih berjaga di lokasi untuk memastikan keamanan pasca-kejadian sembari menyiapkan langkah mediasi formal guna menyelesaikan sengketa tanah ulayat tersebut secara damai.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












