NTT-Post.com, KUPANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Nusa Tenggara Timur akhirnya angkat bicara terkait dugaan skandal asmara yang melibatkan Ketua DPC Partai Garuda Sikka sekaligus anggota DPRD, Hyginus Claudius Dagha alias HCD.
Ketua DPD Partai Garuda NTT, Drs. Yan Richard Mboeik, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi secara tertulis dari DPC Garuda Sikka terkait kasus yang sedang ramai diperbincangkan publik.
Menurutnya sejauh ini, informasi yang didapat baru bersumber dari pemberitaan media dan di platform media sosial.
“Kami di DPD hingga saat ini belum Terima laporan resmi, kami hanya tau dari media,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Sabtu, (31/1/2026).
Ketua DPD Garuda juga menyoroti keterlambatan laporan resmi dari pengurus DPC Partai Garuda Sikka yang hingga saat ini belum memberikan laporan.
Dia menyebut, meski Ketua DPC yang bermasalah namun jajaran kepengurusan bisa memberikan laporan tersebut.
“Di DPC Partai Garuda Sikka bukan hanya ada Ketua sendiri, masih ada Sekretaris, Wakil Ketua, dan pengurus lainnya yang bisa melaporkan kronologis kejadian. Semua perkembangan tetap dikonsultasikan dengan DPP di Jakarta,” tegas Yan.
Menanggapi proses penyelesaian yang telah berlangsung, Yan Mboeik menilai bahwa langkah mediasi adat maupun proses etik di internal DPRD merupakan langkah yang tepat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
