Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

TPA Tublopo Dipindahkan ke Keneb Kilometer 9, DLH TTU Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

"Saat ini kita lakukan pembersihan pada bahu jalan dengan lebar tujuh meter. Selanjutnya akan dipasang pagar dan papan pengumuman larangan membuang sampah di lokasi tersebut," ujar Januarius di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).

Avatar photo
Reporter : Ramos Suni Editor: Nivan Gomez
InShot 20260506 134402267
Tempat pembuangan akhir, Keneb Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU. | (Foto: Ramos Suni)

Guna memastikan tidak ada lagi oknum yang membuang sampah secara liar di bekas lokasi TPA, DLH TTU telah menyiapkan langkah preventif dan tindakan tegas.

Menurut Januarius, sebagai langkah pencegahan pembuangan sampah secara liar, DLH TTU akan memasang pagar kawat di area bekas TPA serta papan larangan.

IDUL FITRI PINTU AIR 20260318 123428 0000.jpg 11 PASKAH 2026 PINTU AIR.jpg

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan Pemerintah Desa Naiola untuk melakukan pengawasan.

“Siapa saja yang masih membuang sampah di Tublopo akan ditindak. Kami minta masyarakat membantu melaporkan jika ada kendaraan yang masih membuang sampah di sana,” tegas Januarius.

Sebelum penutupan dilakukan, DLH TTU mengaku telah melakukan sosialisasi intensif melalui Radio Pemerintah Daerah (RPD) sejak awal Maret 2026. Sosialisasi ini menyasar masyarakat umum serta petugas armada pengangkut sampah.

Saat ini, seluruh armada truk sampah dipastikan telah beroperasi penuh menuju lokasi Keneb KM 9.

Dengan penataan ini, pemerintah berharap tata kelola sampah di Kabupaten TTU menjadi lebih tertib, bersih, dan tidak lagi mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun pemukiman warga.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung