Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KSP Kopdit Obor Mas Raih Opini WTP Tahun Buku 2025, Jadi Pionir Penerapan SAK EP

"Menurut opini kami, laporan keuangan KSP Kopdit Obor Mas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kami nyatakan Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Imas di hadapan jajaran pengurus dan pengawas dan Wartawan, Senin, (9/2/2026).

Avatar photo
Reporter : Nivan Gomez Editor: Redaksi
IMG 20221023 WA0003
Gedung KSP Kopdit Obor Mas pusat di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. | (Foto: Dok. Istimewa)

“Perubahannya ada di bagian, Amortisasi Pinjaman, Akrual Bunga​, CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai): dan Imbalan Kerja,” jelasnya.

​Syukron mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan pengujian mendalam untuk memastikan apakah Kopdit Obor Mas masih terjebak di standar lama atau sudah bergerak maju.

Hasilnya, KSP Kopdit Obormas dinyatakan telah berhasil memenuhi kriteria transisi tersebut.

IMG 20260209 094638
Pimpinan KAP HSE, Muhammad Syukron, CPA. | (Foto: NTT-Post)

​”Pengujian kami menyimpulkan bahwa KSP Kopdit Obormas sudah melakukan empat hal tadi. Penerapan adopsi pertama dari standar lama ke standar baru sudah sesuai,” pungkas

Sementara General Manajer KSP Kopdit Obor Mas, Leonardus F. Moat Lering, mengungkapkan penerapan SAK EP bukanlah perkara mudah.

Menurutnya, pada tahun buku 2025 ini, baru sekitar 10 koperasi di seluruh Indonesia yang berani menerapkan standar baru tersebut.

“Memang berat menyesuaikan dengan SAK EP yang baru itu, tidak gampang. Dampaknya kinerja keuangan kita akan terganggu, terutama Sisa Hasil Usaha (SHU),” jelas Leonardus.

Salah satu poin krusial dalam SAK EP adalah kewajiban penerapan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

Leonardus menjelaskan bahwa sistem ini mewajibkan koperasi membentuk cadangan biaya manakala ada anggota yang tidak membayar bunga pinjaman, guna menjaga risiko gagal bayar.

“Negara melalui Kementerian Koperasi mewajibkan semua koperasi simpan pinjam menerapkan SAK EP supaya cadangan risiko terbentuk untuk menanggung risiko manakala koperasi itu gagal bayar,” pungkasnya.

Menurutnya keberhasilan meraih opini WTP dengan standar SAK EP ini mempertegas posisi KSP Kopdit Obor Mas sebagai lembaga keuangan mikro yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap regulasi nasional.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT-post.Com

+ Gabung